Setelah kode aktivasi e-Faktur sudah diperoleh, ada baiknya Anda membackup folder database dari aplikasi e-Faktur sebelumnya di tempat terpisah seperti flashdisk. Yang perlu anda lakukan adalah input ulang faktur pajak masukannya dan upload kembali. Cara reset aplikasi efaktur pajak mudah dan lengkap. Resources / Blog / PPN e-Faktur . Berikut cara registrasi ulang aplikasi Efaktur. Buka aplikasi e-Faktur, lalu login. kemudian baru registrasi ulangnya----> ganti nama folder efaktur sekrang menjadi efaktur_old. Dalam hal ini, tanda tangan elektronik adalah. 2). 2. Reset Registrasi Aplikasi e-Faktur Apabila PKP yang telah diwajibkan menggunakan Aplikasi e-Faktur telah melakukan registrasi dan hendak melakukan reset registrasi karena kehilangan datanya atau apapun juga. Buat ID Billing dan bayarkan. Jam Kerja. 1. Serta telah mengajukan surat permohonan kode aktivasi dan password ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP. Unduh (download) e-Faktur 3. faktur. 1. Tks*Lv”User dapat melakukan penggantian password, kirim ulang password apabila diperlukan, dan melakukan pencetakan nomor seri faktur pajak yang telah diminta sebelumnya tanpa menggunakan sertifikat elektronik. Anda juga dapat meminta ulang kode verifikasi dengan klik ‘Kirim ulang Kode Verifikasi’. . setiap minggu pasti ada aja masalah buat ngaplod e-faktur. Update E-Faktur Versi 1. Lakukan koneksi ke database aplikasi e-Faktur dengan memilih ‘Lokal Database’, lalu klik tombol ‘Connect’. Kalau misal sudah mentok tidak ada. Reset atau set ulang aplikasi e-Faktur. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini Dalam database e-Faktur, terekam seluruh data registrasi, aktifasi dan rekam jejak transaksi PKP. Mudahnya Registrasi e-faktur (step by step) 1). Saran saya, tunggu sampai ada notifikasi entah gagal atau sukses terlebih dahulu, baru klik. Login ke Aplikasi e-Faktur. efaktur. Pak, Mohon bantuannya, hari ini saya baru mulai membuka aplikasi e faktur, tapi belum masuk registrasi sudah mengalami masalah; yakni saat aplikasi dibuka ada permintaan update, setelah update selesai update di tutup kemudian aplikasi di buka kembali, tetapi saat dibuka kembali update tersebut muncul lagi dan berulang-ulang seperti itu, masalahnya ada dimana ya pak? padahal aplikasi tersebut. Pengguna ikasi e-Faktur yang telah melakukanPengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. exe pada folder yang tersedia (file tersebut dapat diunduh di sini). 1 ke e-faktur 3. Setelah itu, pilih HTTPS/SSL dan klik ‘Manage Certificate’. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Kegiatan registrasi ulang ini diatur dalam PER-05/PJ/2012. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Kegunaan sertifikat elektronik e-Faktur. Lakukan registrasi ulang e-faktur seperti pertama kali. jika sudah dapat yg baru berrti anda harus registrasi lagi aplikasi efakturnya. 0 pada 1 Oktober 2020 bagi seluruh PKP. Lakukan koneksi ke database Aplikasi EFaktur dengan memilih Lokal Database, lalu klik tombol Connect. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh WP adalah mengisi formulir permohonan kode aktivasi dan password kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana PKP terdaftar. Kini, sudah rilis e-Faktur 2. 1. e-Signature. Itulah seluruh isi pembahasan kita kali ini mengenai cara mengatasi ETAX 40003 dan ETAX 20017. Pastikan kode aktivasi anda belum pernah di registrasi sebelumnya. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. “Kode Aktivasi” digunakan untuk Regiter ETaxInvoice untuk yang pertama kalinya, sedangkan isian “Kode. 2. Silakan Ubah Password Admin Utama dan klik tombol Daftarkan User. a 2022-2023 09 januari 2023 15:25:41 wib. Lakukan atur ulang aplikasi e-Faktur dan ketika telah reset, lakukan registrasi ulang. Anda akan diberikan pilihan registrasi e-Faktur dengan memasukkan 15 digit nomor NPWP. Patch Update Aplikasi e-Faktur 3. 2 dengan mengunjungi situs web . Lakukan Reset Ulang Pada Aplikasi. Ans070685. Cara Mudah Memindahkan Aplikasi Efaktur Pajak Online Ke PC Lain - Efaktur merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh setiap wajib pajak yang ada di seluruh dunia. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini 1. Sebab jika tidak direset, Kode Aktivasi e-Faktur Desktop pada aplikasi bisa hilang atau terhapus, padahal masih digunakan. Ulangi kembali proses upload, dengan terlebih dahulu menghentikan proses pengunggahan yang telah dilakukan sebelumnya. reset aplikasi efaktur dilakukan karena banyak hal seperti : aplikasi eror, aplikasi lupa password, aplikasi pindah KPP dan lain sebagainya. Setelah di download ⇒ klik kanan Extract Here pada file ETaxInvoice_Windows_Versi_3. Pasalnya, data-data yang dimiliki Wajib Pajak akan. 4. Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh disini; Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. gw jg biasanya begitu klo ada customer yg minta draft e-faktur nya (tentunya tanpa adanya barcode krn blm di upload). Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Search for: Media. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Apabila diminta untuk memasukan captcha, maka diperlukan password (yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak /NSFP ke KPP). Aplikasi eFaktur dapat dilakukan reset registrasi dengan cara-cara sebagai berikut: 1. 2. 0) Solusi: Buat folder db baru di aplikasi 1. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Registrasi ulang apilkasi efaktur ( . Kode aktivasi dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak ke alamat. Pengisian Formulir Permohonan. Dengan cara reset aplikasi efaktur anda nantinya harus registrasi ulang dengan aplikasi efaktur terbaru. Mohon pencerahan, saya telah melakukan Reset Aplikasi Client di web E-Faktur dikarenakan saya tidak bisa registrasi ulang e-faktur setelah komputer saya rusak. registrasi ulang efaktur dengan database kosong menggunakan kode aktivasi efaktur desktop yang baru diterima Selasa, Juli 07, 2015 10:42:00 AM Raden Agus Suparman mengatakan… reset saja di efaktur. . 2) kemudian melaporkan melalui skema csv ke DJPOnline. Password Aktivasi/Enofa dapat dicek kembali. Dalam hal Pengusaha Kena Pajak mengalami kendala teknis yang menyebabkan data e-Faktur rusak atau hilang, Pengusaha Kena Pajak dapat. Dengan adanya aplikasi ini, sekarang semua wajib pajak harus menginstall aplikasi efaktur pajak online mereka di komputer dan juga laptop yang. Hal ini bisa terjadi pada saat anda langsung mengaktifasi aplikasi e-faktur pajak ini tanpa melakukan ekstrak terlebih dahulu file e-faktur pajak online yang kamu terima dari DJP pertama kalinya. Jika data e-Faktur hilang karena me-reset aplikasi, Anda cukup melakukan langkah berikut ini: Backup database lama. Anda dapat mengunduh ulang melalui akun PKP. 3. Gunakan Kode Aktivasi eFaktur Desktop untuk melakukan registrasi Aplikasi e- Faktur yang kedua kalinya seperti tergambar berikut. Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mengajukan permohonan cetak ulang kode aktivasi atau kirim ulang password secara tertulis. Surat Permintaan Sertifikat Elektronik ditandatangani oleh pengurus PKP dan harus sesuai dengan nama yang tercantum pada SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak Terakhir. Registrasi Ulang. Isilah semua ruas yang disediakan dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan lagi. Dari backup database lama, di dalam folder akan ditemukan database e-Faktur dengan nama default ETaxInvoice. Subscribe. Lihat Semua. 0. (1) PKP wajib membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) untuk setiap: a. Sehingga siapapun Wajib Pajak yang sudah diperbolehkan membuat Faktur Pajak, harus melalui tahap aktivasi e-Nofa ini. Ekspor seluruh data seperti Faktur Pajak Keluaran, Pajak Masukan, berbagai transaksi barang dan jasa, serta data referensi lainnya. Solusi: a. Extract ulang aplikasi efaktur baru, lalu lakukan registrasi ulang. Berdasarkan KEP-136/PJ/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Penetapan PKP yang Diwajibkan Membuat. Bugs fix reset password admin utama untuk multiple database 2. Balas. Registrasi e-Faktur harus dilakukan. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Kedua, e-faktur diunggah (di-upload) dalam jangka waktu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur. id halaman profile User. Membantu pengawasan dan pengendalian dengan memantau permohonan NSFP yang diajukan oleh wajib pajak PKP. Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang Anda gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak di KPP. Aplikasi e-Faktur 3. Saya juga mengalami db e. 0, kemudian lakukan registrasiJAKARTA, DDTCNews - Proses pengunggahan faktur pajak masukan atau keluaran dalam aplikasi e-faktur terkadang terkendala teknis. Thursday, December 7, 2023. Masukan username dan password e-Faktur dan klik tombol lanjut. Jalankan ETaxInvoice. Isi nama lengkap dengan nama penandatangan faktur pajak yang dilaporkan ke KPP Pratama. 1. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. go. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. 19. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Jika data hilang dan punya backup, tentu Anda dapat melakukan restore data. Derek Joseph aplikasi cara efaktur registrasi - Oktober 07, 2021. Pemberian kode aktivasi secara khusus diterbitkan melalui surat pemberian kode aktivasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada saat Anda mendaftar dan dikirimkan ke alamat email yang. Selain itu, Anda tidak diminta untuk melakukan registrasi ulang lewat aplikasi e-Faktur setelah berhasil memperpanjang sertifikat elektronik. bukan untuk buat password baru tetapi untuk membuat 'Status Aplikasi eFaktur Desktop' menjadi kembali ke "belum terdaftar/aktif" dan mendapatkan 'Kode Aktivasi eFaktur Desktop' terbaru untuk digunakan saat register ulang (hal-hal yang saya bicarakan ini ada di Profile User website e-nofa) Untuk lebih jelasnya bisa baca di 2. Anda juga harus ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP melalui Dirjen Pajak. Nah, jangan khawatir setelah dilakukan perpanjangan sertifikat elektronik, Anda tidak perlu lagi melakukan registrasi ulang dalam aplikasi e-Faktur. 3. Dari backup database lama, di dalam folder terdapat database e-Faktur, yang memiliki default nama ETaxInvoice. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh disini; Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Input ulang capcha, kemungkinan Anda salah menginput capcha; Pastikan Anda sudah menginputkan password dengan benar; 12. Setelah proses registrasi ini selesai, m. Yang perlu dilakukan adalah melakukan reset aplikasi e-Faktur dan melakukan registrasi ulang aplikasi e-Faktur dengan aplikasi e-Faktur terbaru. Silakan disimak regitrasi untuk aplikasi desktop e-Faktur 3. Tekan enter untuk pindah ke isian berikutnya. 2. 73/PMK. Tenang, setelah memperpanjang sertifikat elektronik, Anda tidak perlu melakukan registrasi ulang pada aplikasi e-Faktur. Sertifikat elektronik memiliki kegunaan sebagai alat permintaan atau pembuatan e-Faktur dan e-Nofa dalam dunia perpajakan. Hal ini bisa terjadi pada saat anda langsung mengaktifasi aplikasi e-faktur pajak ini tanpa melakukan ekstrak terlebih dahulu file e-faktur pajak online yang kamu terima dari DJP pertama kalinya. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini Selain itu, Anda tidak diminta untuk melakukan registrasi ulang lewat aplikasi e-Faktur setelah berhasil memperpanjang sertifikat elektronik. 3. pajak. klik menu lupa password pada aplikasi efaktur (EtaxInvoice) Penting : Setelah step pertama ini selesai dijalankan, pastikan hal-hal berikut ini sebelum step ke 2. cara untuk memastikan adalah dengan login ke web efaktur. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. - File csv hasil ekspor dari aplikasi eFaktur. Registrasi User e-Faktur. Informasi mengenai FAQ permasalahan terkait dengan e. Sebelum menginstal e-faktur 3. Data e-Faktur Pajak Rusak atau Hilang, Begini Solusinya. Melengkapi Formulir dan Persyaratan. Produk. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. id , masuk kemenu profile , cek status registrasi adalah “tidak aktif – lupa password super admin”. Keempat, melakukan registrasi e-faktur yang baru. Jadi minimal data yg diminta cukup pajaknya, no unik, dan nama WP. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Setelah memperpanjang Sertifikat Elektronik, pengurus PKP tidak perlu melakukan registrasi ulang pada aplikasi e-Faktur. ADA beberapa tahapan yang harus dilalui Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebelum dibolehkan memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) atau membuat faktur pajak. Lupa password. Apabila selalu muncul notifikasi Update User Sukses, pastikan. 6 June 2017 at 10:01 am. Dari backup database lama, di dalam folder terdapat database e-Faktur, yang. Mohon kepada instansi terkait (DJP), ada peringatan (warning) di e-faktur paling tidak sebulan (30) hari sebelum sertifikat elektronik habis masa berlakunya. Registrasi E-Faktur. Apabila PKP yang telah diwajibkan menggunakan Aplikasi e-Faktur telah melakukan registrasi dan hendak melakukan reset registrasi karena kehilangan datanya atau. Update E-Faktur Versi 1. 2 dengan berbagai perubahan dan perbaikan yang bertujuan untuk semakin. 1. Jika aplikasi error, Anda masih bisa mengunduh dan menginstall ulang, namun jika database rusak dan Anda tidak memiliki backup, maka Anda harus memulai lagi dari nol. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini; Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang. Atau, Anda bisa lakukan start database sebagai server dari menu file > Administrasi db (database),. Bisa jadi disebabkan karena dilakukannya reset aplikasi efaktur. Apabila proses reset password telah selesai, jangan lupa untuk masuk ke menu Profil dan catat kode Aktivasi Desktop. 3. Baca juga: Sertifikat Elektronik Pengganti EFIN Wajib untuk Semua WP. Penyebab Tidak Bisa Reset Aplikasi Client e-Faktur Setelah Registrasi Aplikasi e-Faktur berhasil dilakukan, anda diminta mendaftarkan user admin level 0 atau admin utama aplikasi l ihat kewenangan efaktur disini. Pilih menu “Lanjutan/ Advanced ” dan klik tab “Sertifikat/ Certificates “. Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. 4. Namun, selain disebabkan oleh serangan virus, ada beberapa penyebab lain yang membuat Anda harus melakukan permintaan. p12. 0. Ketiga, unduh e-faktur desktop. 1. Transaksi. Setelah memperpanjang Sertifikat Elektronik, wajib pajak atau pengurus tidak perlu melakukan registrasi ulang pada aplikasi e-Faktur maupun e-Bupot. Mohon kepada instansi terkait (DJP), ada peringatan (warning) di e-faktur paling tidak sebulan (30) hari sebelum sertifikat elektronik habis masa berlakunya. Cara Mengatasi Data Faktur Pajak yang Hilang/Rusak, Install Ulang dan Update Aplikasi E-TaxInvoice Versi 3. Registrasi ulang 3. 2. lindho@yahoo. Member. Kode aktivasi akan dikirimkan ke alamat PKP yang bersangkutan, sedangkan password akan dikirimkan ke e-mail PKP yang telah terdaftar. 00% ABDA 6,100.